Senin 17 Februari 2025 bertempat di SD N 09
Rangkang SPPG Kabupaten Bengkayang melaksanakan Launching Program Makan Bergizi
untuk tahap pertama. Hadir dalam pelaksanaan launching tersebut Bupati
Bengkayang yang diwakili Asisten I Setdakab Bengkayang Yohanes Atet, S,Sos, M.Si, Dandim 1209
Bengkayang, Waka Polres Bengkayang, Kajari Bengkayang, Kadisdikbud Bengkayang
Heru Pujono, SKM, MKM, Kadinkes dan KB Rosalina Nungkat, SKM, MKM, Danlanud Sanggau
Ledo, dan stake holder terkait lainnya. Acara berlangsung dari pukul 08.45 atau
pada saat jam istirahat pertama dimulai dari kelas I dan juga kelas VI secara
keseluruhan berjumlah 618 siswa. Secara umum pelaksanaan MBG sendiri
dilaksanakan di 5 sekolah yaitu SD N 09 Rangkang, TK N Pembina Bengkayang, SMP
N 4 Bengkayang SMAK St Aquinas Bengkayang dan SLB N Adil Ka Talino Bengkayang
dengan jumlah siswa keseluruhan 1289 siswa.
Mari kitya dukung Program MBG ini di Kabupaten
Bengkayang, saya berharap semua komponen ikut ambil bagian sesuai dengan tugas
pokok dan fungsinya masing-masing, harap Bupati yang diwakili Asisten I
Setdakab Bengkayang.
Sementara Kadisdikbud Bengkayang berharap bahwa
selanjutnya aka nada beberapa penyedia yang masuk sehingga secara bertahap
pelaksanaan MBG dapat di laksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang,
karena memang sesuai standar bahwa 1 dapur umum melayani tidak kurang 3000
siswa. Dimana jumlah siswa secara keseluruhan untuk semua jenjang hamper 60.000
lebih. Belum sesuai dengan karakteristik geografis mulai dari daerah pantai,
semi perkotaan, pedalaman dan pegunungan. Semoga semua dapat berjalan, ungkap
Heru.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan
pendidikan secara umum bertujuan untuk pemenuhan gizi dan peningkatan
pengetahuan peserta didik pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di seluruh wilayah
Indonesia untuk menuju Generasi Emas Tahun 2045. Secara khusus Program MBG di
satuan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kondisi Kesehatan dan
memperbaiki asupan gizi peserta didik, meningkatkan motivasi dan prestasi
belajar peserta didik, mengurangi angka putus sekolah/meningkatkan angka
partisipasi sekolah, meningkatkan pengetahuan terkait gizi seimbang, dan
penanaman perilaku pola makan sehat/gizi seimbang.
Sasaran MBG di satuan
pendidikan adalah peserta didik PAUD, SD, dan SMP yang tercatat di Dapodik dan
ditetapkan sebagai sasaran program MBG. Untuk mendukung program MBG tersebut
maka diminta agar Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan hal-hal sebagai
berikut:
A.
Tahap Persiapan
1.
Menyiapkan sarana prasarana berupa sarana Cuci
Tangan Pakai Sabun (CTPS), Aset-aset Daerah, Perlengkapan Covid-19, area
penempatan/transit makanan, alat pelindung diri (APD), alat pengukur berat
badan dan tinggi badan, serta sarana prasarana pembuangan sampah.
2.
Mendata jumlah sasaran penerima manfaat MBG di
satuan pendidikan, pendataan kondisi khusus peserta didik sesuai Dapodik.
3.
Memberikan edukasi gizi kepada pendidik dan
tenaga kependidikan, peserta didik dan orang tua melalui Gerakan Sekolah Sehat,
PHBS, dan UKS.
B.
Tahap Pelaksanaan Untuk Mendukung Kelancaran
1.
Menyampaikan informasi dan kondisi pelaksanaan
MBG (tantangan, kendala, hambatan, dan lain-lain)
2.
Memberikan penanganan awal dan melaporkan ke
Puskesmas terdekat apabila terdapat Kejadian Luar Biasa keracunan pangan yang
disebabkan oleh Program MBG.
3.
Menjalankan prosedur penanganan makanan yang
tidak layak konsumsi dan kejadian tak terduga lainnya.
4.
Melakukan pengelolaan sampah/limbah sisa
makanan.
C.
Monitoring dan Pelaporan
1.
Monitoring, evaluasi dan pelaporan dilakukan
pada tahap persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan MBG
2.
Monitoring dilakukan oleh satuan pendidikan
maupun Dinas Pendidikan.
3.
Pelaporan terdiri dari pelaporan persiapan,
pelaksanaan dan paska pelaksanaan program MBG dilakukan oleh satuan pendidikan
dengan menggunakan form yang telah disiapkan pemerintah pusat dan melakukan
pemutakhiran Dapodik.
4.
Indikator keberhasilan pelaksanaan monitoring
dan pelaporan meliputi:
a.
Persiapan MBG
Data
jumlah penerima program, data siswa dengan kondisi khusus (alergi, intoleransi,
fobia), tersedianya sanitasi pendukung (CTPS), tersedianya alat pengukur tinggi
dan berat badan, tersedianya tempat penyimpanan/transit makanan, tersedianya
tempat sampah tertutup dan terpilah, terlaksananya sosialisasi kepada PTK,
peserta didik dan orang tua.
b.
Pelaksanaan MBG
Terpenuhinya
kriteria penerimaan makanan yang baik, terlaksananya uji organoleptik,
terlaksananya distribusi makanan dengan baik, terlaksananya edukasi CTPS dengan
benar, terlaksananya proses makan dengan baik, terlaksananya kegiatan sesudah
makan dengan baik.
c.
Paska Pelaksanaan MBG
Terdapat
penanganan terhadap makanan tidak layak, terdapat penanganan keracunan,
terdapat penanganan kejadian tak terduga, terdapat pengelolaan sampah atau
limbah, terlaksananya pengukuran berat badan dan tinggi badan peserta didik
secara berkala (minimal 6 bulan sekali).
d. Edukasi Gizi dan PHBS Meningkatnya kapasitas terkait gizi dan PHBS, terlaksananya edukasi gizi dan PHBS oleh guru kepada siswa, terlaksananya sosialisasi gizi dan PHBS kepada PTK dan orang tua
Sumber Dok : Prokopim/TimIT