detail-image

Launching Program Makan Bergizi Kabupaten Bengkayang

17 Feb 2025
Share :

Senin 17 Februari 2025 bertempat di SD N 09 Rangkang SPPG Kabupaten Bengkayang melaksanakan Launching Program Makan Bergizi untuk tahap pertama. Hadir dalam pelaksanaan launching tersebut Bupati Bengkayang yang diwakili Asisten I Setdakab Bengkayang  Yohanes Atet, S,Sos, M.Si, Dandim 1209 Bengkayang, Waka Polres Bengkayang, Kajari Bengkayang, Kadisdikbud Bengkayang Heru Pujono, SKM, MKM, Kadinkes dan KB Rosalina Nungkat, SKM, MKM, Danlanud Sanggau Ledo, dan stake holder terkait lainnya. Acara berlangsung dari pukul 08.45 atau pada saat jam istirahat pertama dimulai dari kelas I dan juga kelas VI secara keseluruhan berjumlah 618 siswa. Secara umum pelaksanaan MBG sendiri dilaksanakan di 5 sekolah yaitu SD N 09 Rangkang, TK N Pembina Bengkayang, SMP N 4 Bengkayang SMAK St Aquinas Bengkayang dan SLB N Adil Ka Talino Bengkayang dengan jumlah siswa keseluruhan 1289 siswa.

Mari kitya dukung Program MBG ini di Kabupaten Bengkayang, saya berharap semua komponen ikut ambil bagian sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, harap Bupati yang diwakili Asisten I Setdakab Bengkayang.

Sementara Kadisdikbud Bengkayang berharap bahwa selanjutnya aka nada beberapa penyedia yang masuk sehingga secara bertahap pelaksanaan MBG dapat di laksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang, karena memang sesuai standar bahwa 1 dapur umum melayani tidak kurang 3000 siswa. Dimana jumlah siswa secara keseluruhan untuk semua jenjang hamper 60.000 lebih. Belum sesuai dengan karakteristik geografis mulai dari daerah pantai, semi perkotaan, pedalaman dan pegunungan. Semoga semua dapat berjalan, ungkap Heru.

 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan secara umum bertujuan untuk pemenuhan gizi dan peningkatan pengetahuan peserta didik pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di seluruh wilayah Indonesia untuk menuju Generasi Emas Tahun 2045. Secara khusus Program MBG di satuan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kondisi Kesehatan dan memperbaiki asupan gizi peserta didik, meningkatkan motivasi dan prestasi belajar peserta didik, mengurangi angka putus sekolah/meningkatkan angka partisipasi sekolah, meningkatkan pengetahuan terkait gizi seimbang, dan penanaman perilaku pola makan sehat/gizi seimbang.

Sasaran MBG di satuan pendidikan adalah peserta didik PAUD, SD, dan SMP yang tercatat di Dapodik dan ditetapkan sebagai sasaran program MBG. Untuk mendukung program MBG tersebut maka diminta agar Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

A.  Tahap Persiapan

1.  Menyiapkan sarana prasarana berupa sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Aset-aset Daerah, Perlengkapan Covid-19, area penempatan/transit makanan, alat pelindung diri (APD), alat pengukur berat badan dan tinggi badan, serta sarana prasarana pembuangan sampah.

2.  Mendata jumlah sasaran penerima manfaat MBG di satuan pendidikan, pendataan kondisi khusus peserta didik sesuai Dapodik.

3.  Memberikan edukasi gizi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik dan orang tua melalui Gerakan Sekolah Sehat, PHBS, dan UKS.

B.  Tahap Pelaksanaan Untuk Mendukung Kelancaran

1.  Menyampaikan informasi dan kondisi pelaksanaan MBG (tantangan, kendala, hambatan, dan lain-lain)

2.  Memberikan penanganan awal dan melaporkan ke Puskesmas terdekat apabila terdapat Kejadian Luar Biasa keracunan pangan yang disebabkan oleh Program MBG.

3.  Menjalankan prosedur penanganan makanan yang tidak layak konsumsi dan kejadian tak terduga lainnya.

4.  Melakukan pengelolaan sampah/limbah sisa makanan.

 

C. Monitoring dan Pelaporan

1.  Monitoring, evaluasi dan pelaporan dilakukan pada tahap persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan MBG

2.  Monitoring dilakukan oleh satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan.

3.  Pelaporan terdiri dari pelaporan persiapan, pelaksanaan dan paska pelaksanaan program MBG dilakukan oleh satuan pendidikan dengan menggunakan form yang telah disiapkan pemerintah pusat dan melakukan pemutakhiran Dapodik.

4.  Indikator keberhasilan pelaksanaan monitoring dan pelaporan meliputi:

a.    Persiapan MBG

Data jumlah penerima program, data siswa dengan kondisi khusus (alergi, intoleransi, fobia), tersedianya sanitasi pendukung (CTPS), tersedianya alat pengukur tinggi dan berat badan, tersedianya tempat penyimpanan/transit makanan, tersedianya tempat sampah tertutup dan terpilah, terlaksananya sosialisasi kepada PTK, peserta didik dan orang tua.

b.    Pelaksanaan MBG

Terpenuhinya kriteria penerimaan makanan yang baik, terlaksananya uji organoleptik, terlaksananya distribusi makanan dengan baik, terlaksananya edukasi CTPS dengan benar, terlaksananya proses makan dengan baik, terlaksananya kegiatan sesudah makan dengan baik.

c.    Paska Pelaksanaan MBG

Terdapat penanganan terhadap makanan tidak layak, terdapat penanganan keracunan, terdapat penanganan kejadian tak terduga, terdapat pengelolaan sampah atau limbah, terlaksananya pengukuran berat badan dan tinggi badan peserta didik secara berkala (minimal 6 bulan sekali).

d.    Edukasi Gizi dan PHBS Meningkatnya kapasitas terkait gizi dan PHBS, terlaksananya edukasi gizi dan PHBS oleh guru kepada siswa, terlaksananya sosialisasi gizi dan PHBS kepada PTK dan orang tua

Sumber Dok : Prokopim/TimIT