Bengkayang, 17 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten
Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar rapat pendampingan
teknis bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan
Barat guna memperkuat perencanaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
bidang pendidikan dalam sistem perencanaan nasional e-Rakortek. Kegiatan
ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bengkayang, Norida, S.Pd., yang dalam sambutannya menegaskan
pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam memastikan seluruh indikator
SPM terpenuhi secara bertahap dan terukur.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara,
Disdikbud Bengkayang ini dipimpin oleh Victor Terang, Kepala Bidang Kurikulum
dan Mutu Pendidikan, serta dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah strategis,
seperti Bapperinda, BPKAD, serta unsur perencana dari Dinas Pendidikan. Agenda
ini menjadi bagian dari inisiatif nasional dalam memastikan sinkronisasi
perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan arah kebijakan pusat, khususnya
dalam hal pemenuhan hak dasar pendidikan.
Dalam pembahasan awal, Victor Terang memaparkan
kondisi riil pendidikan di Kabupaten Bengkayang. Diungkapkan bahwa hingga
pertengahan 2025, ketimpangan sarana dan prasarana masih cukup terasa di
lapangan, terutama pada jenjang TK Negeri, SD, dan Satuan Pendidikan Nonformal
seperti SKB. Kebutuhan paling mendesak saat ini adalah penyediaan meja dan
kursi belajar siswa yang layak, terutama untuk sekolah-sekolah di wilayah
perbatasan dan pedalaman.
Sementara itu, mutu kelembagaan pendidikan juga
menjadi isu penting. Sebagian besar sekolah jenjang SD dan SMP di Bengkayang
masih berakreditasi C, dengan hanya sebagian kecil yang telah mengantongi
akreditasi A. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kualitas pembelajaran
dan penguatan sistem penjaminan mutu internal di sekolah. Tantangan
lainnya adalah pada layanan PAUD. Dari 122 desa dan kelurahan di Kabupaten
Bengkayang, tercatat masih ada 32 desa yang belum memiliki satuan PAUD,
sehingga menjadi kendala utama dalam menyukseskan Program Wajib Belajar 13
Tahun yang menekankan pada pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pijakan
awal membentuk SDM unggul.
Berdasarkan data dari Rapor Pendidikan Tahun 2025,
indeks SPM Kabupaten Bengkayang tercatat berada di posisi 65,1 atau masuk dalam
kategori “Tuntas Muda”. Capaian ini mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya, menunjukkan adanya progres positif dalam pelaksanaan layanan
pendidikan dasar minimal. Namun, skor ini masih belum menempatkan Kabupaten
Bengkayang pada posisi ideal (kategori Tuntas Penuh), sehingga perlu dorongan
lebih lanjut melalui intervensi strategis. Disampaikan juga bahwa jumlah
lembaga PAUD secara administratif telah mencukupi, namun belum semuanya
terintegrasi dan tervalidasi dalam sistem pendataan nasional seperti Dapodik,
yang menjadi rujukan utama dalam perencanaan anggaran pusat.
Salah satu kendala utama yang disorot dalam rapat ini
adalah terbatasnya alokasi anggaran untuk memenuhi seluruh indikator SPM
Pendidikan. Meskipun secara kebijakan daerah telah memiliki komitmen kuat,
namun realisasinya sering kali terganjal oleh struktur anggaran yang terbatas
dan persaingan program prioritas lain dalam APBD. Bapperinda dan BPKAD
dalam forum menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemenuhan SPM, namun
menekankan pentingnya penyesuaian program agar sesuai dengan kapasitas fiskal daerah
serta pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan lain yang sah, termasuk dari pusat.
Sebagai hasil dari pendampingan ini, disepakati
sejumlah langkah strategis untuk memperkuat implementasi SPM:
Rapat yang berlangsung selama hampir tiga jam tersebut
ditutup dengan harapan agar semua elemen pemerintahan daerah dapat bekerja
sinergis dan responsif terhadap kebutuhan satuan pendidikan. Pihak BPMP Kalbar
menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan partisipasi aktif dari Pemda
Bengkayang, serta menyatakan siap mendampingi secara teknis dan substantif
dalam seluruh proses perencanaan SPM.
“Sinergi dan konsistensi adalah kunci. Kita tidak
boleh melihat SPM sebagai beban, tapi sebagai amanah konstitusional yang harus
kita penuhi demi anak-anak kita di masa depan,” ujar Victor Terang.
Dengan demikian, Kabupaten Bengkayang meneguhkan langkahnya untuk mempercepat pemenuhan hak-hak dasar pendidikan warganya, sejalan dengan visi nasional menuju pendidikan bermutu untuk semua dan pencapaian generasi emas 2045. (PSSHA)