detail-image

Kadisdikbud buka Kegiatan MKKS SMP/Mts Kabupaten Bengkayang di Aula Institute Shanti Bhuana

22 Aug 2024
Share :

Kamis, 22 Agustus 2024 Kepala DinasPendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono, SKM, MKM bertempat di Aula Institute Shanti Bhuana Kabupaten Bengkayang membuka secara resmi Sosialisai Model Kompetensi Kepala Sekolah dan Advokasi Pemulihan Pembelajaran melalui Literasi dan Numerasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua MKKS SMP/MTs Kabupaten Bengkayang Marsell Marselus, M.Pd beserta seluruh pengurus dan peserta dari 85 SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Bengkayang. Serta sebagai narasumber Pengawas SMP Kabupaten Bengkayang Join, S.Pd , Syahrial , S.Pd, M.Pd BGP Kalbar/Kepala SMP 4 Tebas, Helmini, S.Pd Kepala Sekolah SMP N 4 Jagoi Babang, Ade Ariyanto, S.Pd Kepala Sekolah SMP N 4 Siding, , Fransiskus Karsudianto, M.Pd Kepala Sekolah SMP N 1 Lumar. Ini merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan MKKS di Sungai Raya Kepulauan beberapa waktu yang lalu, ungkap Join, S.Pd, M.Pd selaku Ketua Panitia dan merupakan komitmen MKKS SMP/MTs Kabupaten Bengkayang untuk terus mendukung Kurikulum Merdeka melalui berbagai program dan kegiatannya, imbuh Ijon, S.Pd.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang dalam arahannya menyampaikan beberapa hal dan terus mengingatkan agar seluruh Kepala Sekolah khususnya jenjang SMP untuk terus meningkatkan kompetensi secara mandiri dan kolaboratif, pesan Heru Kadisdikbud mengawali arahannya.  Model kompetensi Kepala Sekolah ini sesuai dengan Regulasi Perdirjen Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 dimana kompetensi Kepala Sekolah ini menjadi acuan dalam pengembangan instrumen pemetaan kompetensi Kepala Sekolah, pengembangan instrumen untuk penilaian kinerja Kepala Sekolah, pengembangan materi dan instrumen untuk pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Kepala Sekolah dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi Kepala Sekolah. Secara umum terdapat 3 (tiga) kompetensi bagi Kepala Sekoah yaitu meliputi (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi sosial dan (3) kompetensi profesional, terang Heru menyitir Perdirjen dimaksud. Dimana terdapat 5 level Kompetensi Kepala Sekolah sesuai Perdirjen 7327 mulai dari Level Satu berkaitan dengan tingkat kompetensi paha, level 2 mencakup kompetensi dasar, level 3 berkenaan dengan kompetensi menengah, level 4 mencakup kompetensi mumpuni dan level tertinggi yaitu level 5 berkaitan dengan kemampuan kompetensi ahli.

Harapan saya ketiaka semua Kepala Sekolah jenjang Pendidikan Dasar (TK, SD dan  SMP) mampu memiliki level-level komptensi tersebut, maka tidak mustahil jika guru-guru di Kabupaten Bengkayang mampu menjadi seorang guru pemimpin pembelajar di satuan pendidikannya dengan memiliki mindset membangun pendidikan secara komprehensif, berkelanjutan dan berbasiskan teknologi informasi dalam Ekosistem Pendidikan.

Sepetrti apa sih sekolah yang dicita-citakan dalam Kurikulum Merdeka atau di era saat ini, tanya Heru kepada seluruh peserta. Yah tentu sekolah yang dicita-citakan adalah sekolah dimana murid-muridnya memiliki kompetensi dan karakter Pancasila. Lantas seperti apa sekolah tersebut, pertama di sekolah tersebut sudah melaksanakan pembelajaran yang berfokus kepada murid meliputi (1) perencanaan pembelajaran yang efektif (2) pembelajaran dan asessmen bermakna (3) manajemen kelas diterapkan dengan baik dan (4) dukungan sosial emosional diterapkan bagi peserta didik dalam proses pembelajaran. Kedua pendidikan reflektif, gemar belajar, berbagi dan berkolaborasi. Meliputi (1)  pendidik terbiasa melakukan refleksi pembelajaran, (2) pendidik terbiasa belajar tentang pembelajaran (3) pendidik terbuka untuk menerapkan praktik baru. Ketiga iklim sekolah yang aman, inklusif dan merayakan kebhinekaan yang meliputi (1) lingkungan yang aman dari intoleransi, kekerasan dan zat addiktif, (2) lingkungan belajar yang inklusif, (3) lingkungan belajar yang bhineka. Keempat kepemimpinan untuk perbaikan layanan berkelanjutan. Diantaranya (1) visi pembelajaran jelas dan  berkolaborasi bersama warga sekolah untuk mencapainya (2) terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam proses pelaksanaan pembelajaran (3) senantiasa merencanakan dan melakukan peningkatan kompetensi SDM termasuk dirinya dan (4) pengelolaan sumber daya sekolah sesuai perencanaan transparan dan akuntabel.

Lantas bagaimana pemulihan pembelajaran dapat dilakukan salah satu diantaranya dapat melalui Komunitas Belajar maupun Literasi dan Numerasi. Mengingat Literasi dan Numerasi menjadi salah satu indikator dalam Pencapaian SPM Bidang Pendidikan yang setiap tahun dinilai oleh Kemendagri untuk menilai Kinerja Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kota khususnya dibidang Pendidikan.

Sementara berkenaan dengan Komunitas Belajar ( KOMBEL) sesuai dengan regulasi Permendikbud 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, jenjang Pendidikan Dasar dan jenjang Pendidikan Menengah disebutkan dalam pasal 26 huruf f bahwa peran Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam mengaktifkan KOMBEL pada satuan pendidikan dan antar satuan pendidikan. Sedangkan Satuan Pendidikan sesuai dengan pasal 27 huruf d berpartisipasi aktif dalam KOMBEL pada satuan pendidikan dan /atau antar satuan pendidikan. Kenapa diperlukan pemulihan pembelajaran melalui literasi dan numerasi mengingat guru perlu (1) mengembangkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan pengembangan kapasitas, (2) menjadi model atau figur teladan yang mencontohkan perilaku atau kesenangan terhadap kegiatan literasi dan bahan bacaan, (3) menunjukkan pola pikir bertumbuh (growth mindset) dan pola pikir kritis.

Kami mengajak Bapak Ibu Kepala Sekolah khussnya melalui MKKS ini untuk terus berkolaborasi mencapai nilai literasi dan numerasi sebagai penopang akselerasi capaian SPM Bidang Pendidikan Tahun 2024 sehingga Predikat Peringkat Terbaik SPM Kabupaten / Kota se Kalimantan Barat masih dapat kita pertahankan dan yang paling utama adalah nilai capaian mengalami peningkatan, ajak Heru. 

Sebagai gambaran saja bahwa nilai literasi SMP Tahun 2023 terdapat 29 sekolah kategori BAIK, 37 sekolah kategori SEDANG dan masih terdapat 23 sekolah kategori KURANG. Dan dari sisi numerasi terdapat 13 sekolah kategori BAIK, 49 sekolah kategori SEDANg dan kategori KURANg masih terdapat 22 sekolah.  Pemimpin pembelajar Kabupaten Bengkayang itu tugasnya adalah bagaimana membuat orang lain mengerti, memahami, dan mempraktekkan dan membuat supaya orang lain berdaya sesuai dengan potensinya, pinta Heru kepada seluruh peserta mengakhiri arahannya. terus Gembira Bergerak Implementasikan Kurikulum Merdeka di Kabupaten Bengkayang untuk mewujudkan Literasi dan Numerasi Berkelanjutan menuju Profil Pelajar Pancasila, Pendidikan Berkualitas dan Generasi Emas 2045.