detail-image

Guru SD di Kecamatan Monterado Bergerak Bersama Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Berkarakter

24 Apr 2025
Share :

Monterado, Bengkayang – Semangat untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dan penguatan karakter peserta didik terus digelorakan oleh para guru di Kecamatan Monterado melalui kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) di dua gugus berbeda: Gugus IV Rantau dan Gugus II Sipkanyin. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi ilmu, tetapi juga forum refleksi kolektif atas tantangan dan peran strategis guru dalam reformasi pendidikan.

Pada Selasa, 22 April 2025, KKG Gugus IV Rantau menggelar pertemuan di SD Negeri 17 Rantau dengan menghadirkan dua pemateri utama: Kusnanto, S.Pd., M.Pd. dan Lidia Koni, S.P. Dalam sesi pertama, Kusnanto menegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan pondasi utama pendidikan. Ia mengajak para guru untuk menjadikan nilai-nilai seperti integritas, empati, kerja sama, dan tanggung jawab sebagai bagian dari keseharian proses belajar-mengajar. “Pendidikan bukan hanya soal kognitif, tetapi juga menyentuh ranah afektif dan psikomotorik. Guru harus menjadi teladan dalam membangun karakter anak didik,” tuturnya.

Sesi kedua dilanjutkan oleh Lidia Koni yang mengangkat pentingnya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program wajib belajar 9 tahun, dengan target menjangkau anak-anak dari daerah terpencil dan keluarga kurang mampu. “Peran guru sangat penting, tidak hanya mengajar, tapi juga menjadi jembatan informasi dan motivator bagi keluarga agar anak-anak melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah,” tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para guru berbagi pengalaman dan strategi untuk mengatasi kesenjangan pendidikan di lingkungan masing-masing. Dua hari berselang, pada Rabu, 24 April 2025, KKG Gugus II Sipkanyin menggelar pertemuan di SD Negeri 10 Sibaju. Dengan mengangkat tema “Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Pendidikan”, kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kualitas guru dan peran strategisnya dalam reformasi pendidikan.

Kepala sekolah tuan rumah, Azniyati, S.Pd., membuka acara dan menegaskan pentingnya forum KKG sebagai wadah pengembangan profesionalisme guru. Pemateri utama, Lidiana Koni, S.P., kembali menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru agar mampu menjawab tuntutan kebijakan wajib belajar 13 tahun. Salah satu sesi menarik adalah Evaluasi Diri Guru, di mana peserta melakukan refleksi terhadap capaian kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Hasil refleksi ini akan digunakan untuk memetakan kebutuhan pengembangan diri secara lebih terarah.

Dua kegiatan KKG ini menegaskan komitmen guru-guru SD di Kecamatan Monterado untuk terus belajar, berkembang, dan berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan bermutu. Penguatan karakter, pemerataan akses, serta peningkatan kompetensi menjadi pilar utama yang disuarakan dari ruang kelas hingga ruang pertemuan KKG. (PSSHA)