detail-image

Forum Konsultasi Publik SPMB 2026 Kabupaten Bengkayang Digelar Secara Daring

29 Jan 2026
Share :

Bengkayang — Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Forum Konsultasi Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan kebijakan dan teknis pelaksanaan SPMB yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menjadi ruang dialog konstruktif antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

Forum Konsultasi Publik SPMB 2026 dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkayang, unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, serta instansi vertikal seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang. Turut hadir pula Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang, organisasi profesi guru seperti PGRI dan IGI, pengawas sekolah, koordinator wilayah Disdikbud, perwakilan yayasan pendidikan, insan media serta kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono, S.K.M., M.K.M.

Dalam sambutannya, Heru menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang berhasil meraih apresiasi dan penghargaan, khususnya terkait ketepatan waktu penetapan juknis dan daya tampung. Capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus tantangan untuk mempersiapkan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 agar dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Oleh karena itu, forum konsultasi publik ini dinilai penting sebagai wadah awal untuk menghimpun saran, masukan, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan SPMB agar dapat dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui proses penerimaan murid baru yang objektif dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkayang memberikan sejumlah masukan strategis, salah satunya terkait pentingnya penguatan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan SPMB. Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, khususnya dalam pemanfaatan data kependudukan calon peserta didik, dinilai sangat krusial untuk memastikan validitas dan akurasi data. Disampaikan pula bahwa sinergi lintas OPD tersebut sebenarnya telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya dan perlu terus diperkuat serta disempurnakan.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap berbagai masukan yang dihimpun dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dan teknis pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Meskipun masih terdapat sejumlah tantangan dan pekerjaan rumah, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, sekolah dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan SPMB yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi peserta didik di Kabupaten Bengkayang. (PSSHA)