Jumat, 13 September 2024 bertempat di Aula
Rangkaya Kantor Bupati Satu Atap, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE, MM mengukuhkan
Guru Penggerak dan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Bengkayang 2024-2026.
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono, SKM, MKM; Sekretarus BKPSDM
Anton, SE, Ketua PK PGRI Kabupaten Bengkayang Rudi, M.Pd; Ketua MKKS SMA/SMK dan
SMP, Ketua K3S, Korwil Disdikbud dan koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten
Bengkayang. Secara keseluruhan Guru Pengerak yang dikukuhkan sebanyak 72 orang
yang terdiri dari 55 orang guru jenjang pendidikan dasar (TK, SD dan SMP) serta
17 orang jenjang menengah dan kejuruan (SMA/SMK).
Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten
Bengkayang mengucapkan selamat dan terima kasih serta penghargaan/apresiasi yang tulus kepada Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan, pengajar praktik (PP)
yang dalam perjuangan penuh mendidik, melatih dan membimbing hingga Calon Guru Penggerak
(CGP) angkatan 2, 6, dan 9 yang berjumlah 72 orang Kabupaten Bengkayang
akhirnya melalui tahapan akhir “panen hasil belajar” dapat menyelesaikan
program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dengan hasil “lulus”.Sehingga sekarang
kita akan mengukuhkan menjadi Guru Penggerak (GP) Kabupaten Bengkayang, ujar
Bupati mengawali sambutan dan arahannya.
Hari ini merupakan momen penting bagi dunia pendidikan
kita, pengukuhan Guru Penggerak Angkatan 2,6, dan 9 Kabupaten Bengkayang serta Komunitas
Guru Penggerak Kabupaten Bengkayang Periode 2024-2026 bukan hanya sekedar
seremoni, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas
pendidikan di daerah kita, tegas Bupati.
Berdasarkan Permendikbudristek
Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, Guru Penggerak
adalah pionir dalam pendidikan yang memiliki peran krusial dalam menggerakkan
perubahan, inovasi, semangat, dedikasi
yang tinggi.
Para Guru Penggerak diharapkan mampu menjadi teladan
dan sumber inspirasi bagi rekan-rekan sejawat serta pemimpin sekolah yang berpusat pada pembelajaran (instructional leaders) pada para siswa
di lingkungan sekolah yang
mendorong “well-being ekosistem” pendidikan di sekolah dan berperan
sebagai katalis perubahan pendidikan di daerahnya.
Surat Edaran Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 0756/b.b1/gt.02.00/2024 tentang penggunaan sistem
pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS), dalam pengangkatan
kepala sekolah dan pengawas sekolah salah satu syarat adalah guru yang sudah
memiliki Sertifikat Guru Penggerak. untuk pemenuhan tugas dalam jabatan kepala
sekolah dan pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Bengkayang ini masih ada satuan pendidikan yang kepala sekolahnya berstatus
plt, yang dimana hal itu wajib dipimpin oleh kepala sekolah yang berstatus
definitif, begitu juga dengan tugas jabatan pengawas sekolah yang berdasarkan
data kebutuhan pengawas masih cukup banyak, hal tersebut bapak/ibu guru
penggeraklah yang menjadi pionirnya melalui proses pada aplikasi sistem
pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS), terang Sebastianus
Darwis, SE, MM.
Kepada Komunitas Guru Penggerak. saya berharap agar
terus membangun sinergi yang kuat, saling mendukung, dan berbagi pengetahuan.
jadikanlah komunitas ini sebagai wadah untuk berbagi pengalaman, tantangan,
serta solusi yang dapat memperkaya kompetensi dan profesionalisme sebagai
pendidik.
Saya ingin menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada semua Guru Penggerak dan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten
Bengkayang yang hari ini akan resmi dikukuhkan. pengabdian dan komitmen
bapak/ibu untuk memajukan pendidikan di daerah ini sungguh patut dicontoh.
semangat bapak/ibu untuk selalu belajar dan berbagi ilmu, serta berkolaborasi
dalam komunitas guru penggerak adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan
lingkungan pendidikan yang berkualita, harap Bupati kepada seluruh Guru
Penggerak yang dikukuhkan.
Atas
nama pribadi dan Pemerintah Daerah juga berkomitmen untuk mendukung seluruh
upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. kami akan terus
berusaha untuk menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan, agar setiap guru
dapat menjadi guru penggerak, agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal, program ini sangat relevan dengan visi dan misi
pemerintah kabupaten bengkayang yakni maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya
saing ditopang pemerintahan yang bersih dan terbuka. dengan mewujudkan kualitas
sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan religius. serta sdm unggul,
bengkayang mantap (maju, adil, nasionalis, terdepan, amanah, dan peduli).
Semoga momentum pengukuhan ini menjadi awal yang baik
bagi kita semua untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa, semoga allah swt selalu memberikan petunjuk dan kemurahan
dalam setiap langkah kita. terimakasih atas perhatian dan partisipasi semua
pihak, selamat kepada para guru penggerak dan komunitas guru penggerak. mari
terus bersinergi untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik, harap Bupati
Bengkayang mengakhiri sambutannya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayan Heru Pujiono, SKM, MKM menyampaikan bahwa dengan
kekuatan 72 orang Guru Penggerak ini diharapkan mampu mengakselerasi Peran
Pemimpin pembelajar dalam mewujudkan Kualitas Pembelajaran Berdeferensiasi
kepada Murid sekaligus sebagai pembaharu pembelajaran untuk mewujudkan Profil
Pelajar Pancasila dan Mutu Pendidikan di Kabupaten Bengkayang melalui
Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Guru Penggerak bukanlah akhir dari sebuah
proses namun merupakan awal dari perjuangan dedikasi guru yang senantiasa terus melakukan refleksi,
adaptasi dan transformasi dalam dunia Pendidikan. Tantangan sesungguhnya sedang
dimulai dan ketika teman-teman sejawat Guru Penggerak sudah merasa sukses maka
disitulah sesungguhnya proses inovasi yang dimiliki telat “mati”, ungkap Heru.
Teruslah Gembira Bergerak Tergerak dan Menggerakkan menjadi
inspirator yang selalu didepan dalam membangun proses pembelajaran berkualitas
sehingga bukan saja professional dan berkarakter dalam mendidik siswa yang
cerdas dan berintegritas.
Dalam acara pengukuhan juga dilakukan testimoni oleh Pengajar Praktik Agusno, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP N 3 Sannggau Ledo dengan GEBRAK TAWANGnya dan Perwakilan Guru Penggerak Sujilianti dari SD Sipkanyin Monterado. Dan diawal acara Uten, S.Pd selaku Panitia menyampaikan bahwa Guru Penggerak dengan sertifikat guru penggerak bukanlah menjadi tujuan utama menjadi kepala sekolah namun lebih sebagai agen of change Pembelajar Sepanjang Hayat, ungkap Ketua Panitia.
Sumber : (Dok) Tim IT webdikdaya/Prokopim