Senin, 22 Mei 2023 Wakil Bupati Bengkayang Drs H Syamsul Rizal bertempat di Aula Tuah Raya, memberikan arahan sekaligus membuka acara Bimtek Pengawas Sekolah se Kabupaten Bengkayang. Dalam arahannya Wakil Bupati Bengkayang menyampaikan bahwa Pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengawas sekolah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang pengawasan mencakup bidang akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pentingnya peran pengawas sekolah diamanatkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang pengawas sekolah berdasarkan peraturan tersebut adalah melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan, meliputi penyusunan program, pelaksanaan pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.
Seperti kita ketahui bahwa peran pengawas sekolah tidak hanya sangat strategis tetapi juga sangat penting, dan untuk melaksanakan tugas tersebut dengan baik tentu saja bukan hal yang mudah dan pasti penuh tantangan. Pengawas sekolah dalam menjalankan kewajibannya akan menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan keprofesionalan. Untuk itu pengawas harus memiliki kompetensi yang mempuni agar mampu melaksanakan tugas kepengawasan dengan baik. Pengawas sekolah hendaknya selalu adaptif dan responsif terhadap berbagai perubahan dan tantangan yang dihadapi, seperti perubahan regulasi, kurikulum dan pelayanan berbasis digital yang sudah mulai diterapkan dalam pelayanan di Lingkungan Dinas Pandidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang. Demikian juga tantangan dalam merespon perubahan-perubahan untuk memajukan sekolah binaan tidak boleh pernah berhenti, maka pengawas sekolah harus selalu ditingkatkan wawasan dan kompetensinya terutama yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya.
Mari kita semua memberikan
pelayanan dalam bidang pendidikan sesuai dengan tugas dan fungsi kita
masing-masing dan bersama gembira bergerak mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 – 2026 yaitu, “SDM
Unggul Bengkayang MANTAP:
Maju, Adil, Nasionalis, Terdepan, Amanah, dan Peduli. Untuk mewujudkan
visi tersebut ada tujuh misi yang dilakukan, misi pertamanya
adalah “Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Cerdas, dan
Religius”. Salah satu strateginya adalah peningkatan kompetensi pengawas sekolah, harap Wakil Bupati kepada seluruh peserta.
Sebagai narasumber dalam Bimtek tersebut Suprapti, M.Pd dari BPMP Kalimantan Barat, Kepala Dinas Pendidkan dan Pejabat Eselon III di Lingkungan Dinas Pendidikan. Dalam arahannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa Pengawas Satuan Pendidikan sebagai mainstream dalam membangun integritas dan karakter pendidik di Kabupaten Bengkayang agar senantiasa adaptif dan transformatif terhadap perkembangan digital yang ada saat ini. Yang tidak kalah pentingnya bagaimana pengawas yang ada sekarang mampu melakukan pembinaan dan mengkader calon-calon pengawas yang siap untuk mengikuti uji kompetensi sesuai perkembangan regulasi terbaru sehingga lebih kompetitif, kreatif dan inovatif pinta Heru.