detail-image

Wakil Bupati Bengkayang Drs H Syamsul Rizal dukung Gerakan Sekolah Sehat di SMP N 2 Capkala

01 Mar 2024
Share :

Jumat, 01 Maret 2024 Wakil Bupati Bengkayang Drs H Syamsul Rizal melaksanakan kegiatan Senam Sehat Bersama dalam rangka pelaksanaan Gerakan Sekolah Sehat di halaman sekolah SMP Negeri 2 Capkala pukul 07.00 WIB. Turut mendampingi Wakil Bupati dalam Kegiatan senam sehat tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono, SKM, MKM, Kepala Puskesmas Capkala Mariati, S.Keb, Korwil VI Sungai Raya Sungai Raya Kepualuan dan Capkala Ali Sadikin, M.Pd , Kepala Sekolah SMP N 2 Capkala dan Kepala Sekolah SD Mandor, Kepala KUA Capkala dan Kepala Desa Pawangi dan diikuti oleh Dewan Guru siswa-siswi SMP N 2 Capakla dan SD Mandor.

Kegiatan Senam Sehat Bersama ini merupakan gelar kegiatan keempat dalam rangka untuk mewujudkan sekolah sehat di Kabupaten Bengkayang yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya serta secara fungsional Satuan Pendidikan berkolaborasi dengan Puskesmas setempat. Saya ingin siswa-siswi di sekolah ini khususnya dan di seluruh Kabupaten Bengkayang memiliki derajat Kesehatan yang baik dan semua sekolah melaksanakan kegiatan Gerakan Sekolah Sehat, harap Wakil Bupati Drs H Syamsul Rizal ditengah arahannya. Disekolah ini tidak boleh ada siswa yang terlibat narkoba, ngelem dan perilaku tidak sehat lainnya, karena kalian semua akan menjadi generasi penerus dimasa depan untuk membangun Bengkayang menjadi generasi yang sehat, cerdas dan religius, tegas Drs H Syamsul Rizal.

Gerakan sekolah sehat sendiri sebagai implementasi dari Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Nomor 1725/C.C4/DM.00.02/2024 tanggal 19 Februari 2024 tentang Gerakan Sekolah Sehat. Pelaksanaan Gerakan Sekolah Sehat merujuk pada beberapa regulasi sebagai berikut :

1.     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2.     Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

3.     Peraturan Menteri Kesehatan Nomor  2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)

4.     Peraturan Bersama Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS / Madrasah

5.     Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja

6.     Keputusan Bersama Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri Nomor 2/P/SKB/2003, Nomor 1068/MENKES/SKB/VII/2003, Nomor MA/230/B/2003, Nomor 441.5-404 Tahun 2003 tanggal 23 Juli 2003 tentang Tim Pembina UKS Pusat

7.     Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menkes, Menag dan Mendagri Nomor 03/KB/2022, Nomor HK.01.08/Menkes/1325/2022, Nomor 835 Tahun 2022, Nomor 119-5091.A Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik.

Dalam penyelenggaran Gerakan Sekolah Sehat mencakup Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Mental dan Sehat Lingkungan. Sementara secara Kadisdikbud Heru Pujiono, SKM, MKM menyampaikan bahwa Gerakan Sekolah Sehat melalui Senam Sehat Bersama akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan bergilir di Satuan Pendidikan di Kabupaten Bengkayang di semua Korwil / Kecamatan dengan melibatkan stake holder terkait utamanya pemangku kepentingan UKS mulai dari Kecamatan, Kesehatan / Puskesmas dan Disdikbud / Satuan Pendidikan. Saya Optimis apabila ini dapat bergulir secara berkelanjutan akan mempercepat terwujudnya pelajar KUAT (kreatif, ulet, aktif dan terampil) yang selain sehat, cerdas dan religius berkarakter dan memiliki integritas yang kuat sebagai generasi emas masa depan Kabupaten Bengkayang, ungkap Heru memberi semangat kepada siswa-siswi dan jajaran dewan guru di satuan Pendidikan jenjang dasar. Terima kasih ya buat Kepala Sekolah SMP N 2 Capkala, Kepala Sekolah SD Mandor dan semua yang telah berpartisipasi mensukseskan Gerakan Sekolah Sehat di SMP N 2 Capkala, ungkap Heru diakhir acara senam bersama tersebut.