detail-image

Ombudsman lakukan Penilaian Pelayanan Publik

13 Aug 2024
Share :

Selasa, 13 Agustus 2024 Ombudsman Kalimantan Barat melakukan kunjungan ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang dalam rangka penilaian pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Heru Pujiono, SKM, MKM didampingi Sekretaris, Kasubag Adum dan Kepegawaian selaku Penanggungjawab Pelayanan Publik dan petugas FO Disdikbud Bengkayang. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan amanah konstitusi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta Peraturan Ombudsman Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Penilaian dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung, pengumpulan data primer dan sekunder serta wawancara dengan petugas terkait kebijakan dan pelayanan Publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang.  Selain juga berkenaan dengan upaya dan mekanisme penanganan pengaduan terkait pelayanan publik serta inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang. Harapan kami tentu hasil penilaian pelayanan publik tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya, ungkap Heru Kadisdikbud disela-sela penilaian Ombudsman.