detail-image

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE, MM lakukan Pembinaan PPPK di SD N 08 Risau Jagoi Babang

05 Mar 2024
Share :

Selasa, 05 Maret 2024 Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE, MM melakukan Pembinaan kepada ASN PPPK Kabupaten Bengkayang sekaligus menyerahkan perpanjangan perjanjian kinerja PPPK PJF Guru Kabupaten Bengkayang bertempat di SD Negeri 08 Risau Jagoi Babang. Turut mendampingi Bupati Bengkayang hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Heru Pujiono, SKM, M.KM, Camat Jagoi Babang, Sahidin, Korwil IV Seluas-Siding-Jagoi Babang Ngutini, M.Pd, Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah.

Penandatanganan perjanjian kinerja untuk Korwil IV sebanyak 156 orang guru baik jenjang TK, SD maupun SMP ungkap Heru Pujono, SKM, MKM Kadisdikbud Bengkayang mengawali Laporannya. Untuk tenaga ASN yang berasal dari PPPK PJF Guru di Kabupaten Bengkayang sebanyak 721 orang terdiri dari 3 angkatan yaitu untuk formasi pengangkatan tahun 2021, 2022 dan 2023 sedangkan apabila ditambah dengan formasi 2023 yang akan diangkat di tahun 2024 sebanyak 487 maka secara keseluruhan ASN PPPK PJF Guru di Kabupaten Bengkayang berjumlah 1.108 orang. Namun demikian masih kekurangan guru sebanyak 1.352 dari jumlah guru yang ada saat ini sebanyak 2.821 sambung Heru dalam Laporannya.

Kegiatan pembinaan dan penandatangan perjanjian kerja PPPK ini dilaksanakan di seluruh Korwil dan sudah dilaksanakan di Korwil 6 Suangai Raya-Sungai Raya Kepulauan-Capkala di SD N 02 Sungai Duri pada tanggal 01 Maret 2021 sebanyak 115 orang oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs H Syamsul Rizal, di Korwil 2 Ledo-Lumar-Suti Semarang pada tanggal 4 Maret 2024 di SD N 02 Ledo sebanyak 108 orang. Dan akan dilanjutkan di semua Korwil yang ada di Kabupaten Bengkayang yang terakhir akan dilaksanakan di Bengkayang pada tanggal 8 Maret 2024, ungkap Kadisdikbud Bengkayang, Heru Pujiono, SKM, MKM.

Dalam kesempatan Pembinaan dan Penandatangan Perjanjian Kinerja PJF Guru tersebut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE, MM menyampaikan bahwa dengan bertambahnya tenaga pendidik melalui jalur PPPK ini sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat mempercepat capaian IPM Kabupaten Bengkayang utamanya melalui peningkatan Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah. Saya minta saudara-saudara juga disiplin dalam mendidik siswa-siswi agar peserta didik kita memiliki daya saing dan menjadi Generasi Emas di 2045, pinta Bupati. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang akan terus berupaya meningkatkan infra struktur pelayanan Pendidikan dasar dan pelayanan umum lainnya mulai dari jalan, Listrik dan jaringan internet guna mewujudkan Smart City, imbuh Bupati.

Saya minta seluruh PPPK PJF Guru ini juga Tangguh, tidak merengek-rengek untuk pindah, karena memang saudara sendiri yang memilih untuk mengabdi sebagai Guru melalui jaliur PPPK. Hak dan kewajiban saudara-saudara sebagai ASN juga sama karena juga mendapat jaminan perlindungan seperti jaminan perlindungan kematian dan kecelakaan kerja. Hal ini penting selain sesuai dengan regulasi yang ada juga untuk memberikan jaminan kepada Bapak Ibu Guru mengajar, ungkap Bupati Sebastianus Darwis. Kita akan selesaikan kebutuhan Guru dan Kesehatan di Kabupaten Bengkayang sebagai bentuk dari pelayanan dasar, dan saya fokus dalam tiga aspek yaitu infrstruktur jalan, Kesehatan dan Pendidikan, tegas Bupati. Selamat bertugas  dan senantiasa mendedikasikan ilmunya untuk mencerdaskan peserta didik dan yang tidak kalah pentingnya adalah menyiapkan kualitas Sumber Manusia di Kabupaten Bengkayang sebagai generasi Unggul di tahun 2045, sambung Bupati mengakhiri arahannya kepada 156 PJG Guru di Korwil 4 Seluas-Jagoi Babang dan Siding