Sabtu, 23 Maret 2024 Bupati Bengkayang
Sebastianus Darwis SE, MM menghadiri acara Nyabak Nitik Pade Bahu di Desa
Rodaya Kecamatan Ledo, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK
Kabupaten Bengkayang Ny. Anita Sebastianus Darwis, SE, MM, Anggota DPRD Propinsi
Kalimantan Barat Alexander, S, Ag, Kepala OPD terkait, Camat Ledo, Forkopimcam
Ledo, Kabid Kebudayaan Disdikbud Agustinus, S.Pd dan Tokoh Adat Desa Rodaya
serta masyarakat Desa Rodaya.
Saya menyampaikan ucapan terima kasih
dan apresiasi kepada panitia pelaksana atas
seluruh kemampuan dan dedikasinya, sehingga kegiatan ini dapat
terselenggara dengan baik, ungkap Bupati mengawali sambutannya.
Eevent Nyabak Nitik Majakak Pade Bahu
ini, diharapkan dapat menjadi wahana untuk menumbuhkan semangat dan motivasi
kita dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya,
yang hidup, tumbuh dan berkembang didalam kehidupan masyarakat Kabupaten Bengkayang
khususnya bagi para pelajar dan generasi muda, pinta Bupati kepada seluruh
warga Desa Rodaya yang hadir. Langkah tersebut perlu dilakukan, agar
nilai-nilai budaya positif yang telah diwariskan oleh para leluhur, tidak
luntur dan sirna oleh pengaruh budaya luar yang negatif, sehingga dapat
menyebabkan kita kehilangan jati diri.
Nilai-nilai luhur budaya bangsa
tersebut, dirangkum dari puncak-puncak kebudayaan yang hidup, tumbuh dan
berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia. dengan demikian, pada
hakekatnya multikulturalisme bangsa adalah suatu paham yang mengakui dan
mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, demi keutuhan bangsa dan negara. Saya
tegaskan bahwa, sikap eksklusivisme, egoisme dan fanatisme sangat bertentangan
dengan semangat nasionalisme yang telah diwariskan oleh founding fathers negeri
ini, dan petuah-petuah Nenek Moyang kita yang senantiasa amenjunjung tinggi
nilai-nilai adat istiadat dan budaya.
Negara sudah mengatur dan memberikan
jaminan akan pemajuan dan pelestarian kebudayaan nadional dan kebudayaan daerah
sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan
kebudayaan, Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2020 tentang
pemajuan kebudayaan daerah serta Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2020 tentang
pemajuan kebudayaan daerah kabupaten bengkayang. Upaya tersebut dilakukan untuk
melestarikan dan memelihara warisan budaya baik benda maupun warisan budaya tak
benda, imbuh Bupati.
Sekali lagi saya sampaikan sebagai
warga Kabupaten Bengkayang, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,
karena dengan kemajemukan penduduknya, membuat daerah kita menyimpan potensi budaya multi etnis, yang
apabila mampu dikemas dengan baik akan menjadi aset yang tak ternilai harganya,
dan saya punya misi mewujudkan Kabupaten Bengkayang sebagai Kabupaten Toleran
dan sekaligus sebagai Kabupaten Berbudaya, tegas Bupati sebelum mengakhiri
sambutannya.
Semoga untuk kedepannya acara Nyabak Nitik Majakak Pade Bahu ini bisa dijadikan agenda tetap even Budaya Kabupaten Bengkayang, dalam kesempatan berbahagia ini juga saya mengucapkan selamat kepada masyarakat Benua Sejarik karena acara Nyabak Nitik Pade Bahu ini sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.