detail-image

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis SE MM Hadiri Nyabak Nitik Pade Bahu di Desa Rodaya Kecamatan Ledo

23 Mar 2024
Share :

Sabtu, 23 Maret 2024 Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis SE, MM menghadiri acara Nyabak Nitik Pade Bahu di Desa Rodaya Kecamatan Ledo, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang Ny. Anita Sebastianus Darwis, SE, MM, Anggota DPRD Propinsi Kalimantan Barat Alexander, S, Ag, Kepala OPD terkait, Camat Ledo, Forkopimcam Ledo, Kabid Kebudayaan Disdikbud Agustinus, S.Pd dan Tokoh Adat Desa Rodaya serta masyarakat Desa Rodaya.

Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksana atas  seluruh kemampuan dan dedikasinya, sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik, ungkap Bupati mengawali sambutannya.

Eevent Nyabak Nitik Majakak Pade Bahu ini, diharapkan dapat menjadi wahana untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kita dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya, yang hidup, tumbuh dan berkembang didalam kehidupan masyarakat Kabupaten Bengkayang khususnya bagi para pelajar dan generasi muda, pinta Bupati kepada seluruh warga Desa Rodaya yang hadir. Langkah tersebut perlu dilakukan, agar nilai-nilai budaya positif yang telah diwariskan oleh para leluhur, tidak luntur dan sirna oleh pengaruh budaya luar yang negatif, sehingga dapat menyebabkan kita kehilangan jati diri.

Nilai-nilai luhur budaya bangsa tersebut, dirangkum dari puncak-puncak kebudayaan yang hidup, tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia. dengan demikian, pada hakekatnya multikulturalisme bangsa adalah suatu paham yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, demi keutuhan bangsa dan negara. Saya tegaskan bahwa, sikap eksklusivisme, egoisme dan fanatisme sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme yang telah diwariskan oleh founding fathers negeri ini, dan petuah-petuah Nenek Moyang kita yang senantiasa amenjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat dan budaya.

Negara sudah mengatur dan memberikan jaminan akan pemajuan dan pelestarian kebudayaan nadional dan kebudayaan daerah sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pemajuan kebudayaan daerah serta Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2020 tentang pemajuan kebudayaan daerah kabupaten bengkayang. Upaya tersebut dilakukan untuk melestarikan dan memelihara warisan budaya baik benda maupun warisan budaya tak benda, imbuh Bupati.

Sekali lagi saya sampaikan sebagai warga Kabupaten Bengkayang, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan kemajemukan penduduknya, membuat daerah kita  menyimpan potensi budaya multi etnis, yang apabila mampu dikemas dengan baik akan menjadi aset yang tak ternilai harganya, dan saya punya misi mewujudkan Kabupaten Bengkayang sebagai Kabupaten Toleran dan sekaligus sebagai Kabupaten Berbudaya, tegas Bupati sebelum mengakhiri sambutannya.

Semoga untuk kedepannya acara Nyabak Nitik Majakak Pade Bahu ini bisa dijadikan agenda tetap even Budaya Kabupaten Bengkayang, dalam kesempatan berbahagia ini juga saya mengucapkan selamat kepada masyarakat Benua Sejarik karena acara Nyabak Nitik Pade Bahu ini sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.