detail-image

Apel Serempak Masuk Sekolah Semester Genap Tahun 2024

08 Jan 2024
Share :

Senin, 8 Januari 2024 Bupati Bengkayang Drs H Saymsul Rizal menjadi Inspektur upacara di SMA N 1 Bengkayang. Apel Serempak membacakan Sambutan Bupati Bengkayang dilaksanakan di seluruh jenjang satuan pendidikan dengan pembina upacara beragam mulai dari Sekretaris  Daerah Bengkayang Yustianus SE, MM di SMP N 1 Bengkayang, Danlanud Sanggau Ledo di SMA N 1 Sanggau Ledo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di SMP N 1 Capkala, Kepala BNN Wahyu Kurniawan , SKM, M.Kes di SMP N 3 Samalantan, Kakan Kemenag Bengkayang H Damsir, S.Ag di SMP N 1 Ledo,  Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Babinsa, Bainkamtibmas, Pengawas, Korwil dan bahkan Komite Sekolah di Wilayah masing-masing. Adapun isi Sambutan Bupati Bengkayang yang dibacakan sebagai berikut : 

Mengawali sambutan ini, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengucapkan Selamat Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Semoga berkat, damai, dan kasih natal selalu menyertai kita semua serta pada Tahun 2024 ini segala kebaikan, kebahagiaan, kesehatan dan kesuksesan selalu dianugerahkan Tuhan kepada kita semua dalam mewujudkan  “Kolaborasi  Bangga Sekolahku dengan Kearifan Lokal untuk Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul dan Berintegritas Dalam Kurikulum Merdeka”.

Seperti kita ketahui bersama bahwa pada Tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang telah memperoleh Piagam penghargaan atas keberhasilan pengelolaan Pendidikan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, antara lain:

1.       100% Satuan Pendidikan Jenjang SD telah melakukan Sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2023;

2.       100% Satuan Pendidikan Jenjang SMP telah melakukan Sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2023;

3.       100% Satuan Pendidikan Jenjang SD Penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Menggunakan Aplikasi ARKAS versi 4 Tahun 2023;

4.       100% Satuan Pendidikan Jenjang SMP Penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler menggunakan Aplikasi ARKAS versi 4 Tahun 2024;

5.       100% Satuan Pendidikan Telah mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Jenjang SMP Tahun 2023;

6.       Peringkat Ketiga Persentase Satuan Pendidikan yang telah melakukan Aksi Nyata Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan untuk Jenjang PAUD Tahun 2023 dengan capaian; 30,88%.

        Pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkayang, saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada kita semua atas pencapaian prestasi ini. Saya berharap, kita harus mampu mempertahankan prestasi yang sudah diraih sambil terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bermutu di Kabupaten Bengkayang. Pada tahun 2024 ini, pengelolaan pendidikan harus semakin lebih baik, maka perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

 1.       Satuan pendidikan wajib membuat program kerja dan anggaran sekolah dengan mengacu pada Rapor Pendidikan;

2.       Laksanakan transformasi pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah untuk pencapaian tujuan dan sasaran kinerja pada satuan pendidikan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal  Guru dan Tenaga Kependidikan  Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah;

3.       Sekolah yang sudah mendapat bantuan cromebook wajib memanfaatkannya untuk proses pembelajaran;

4.       Untuk meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam pembelajaran guru dan semua warga sekolah wajib memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM), mengikuti pelatihan mandiri sampai pada mengunggah aksi nyata hingga memperoleh sertifikat pada Tahun 2024;

5.       Sekolah wajib mempersiapkan dengan baik Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru baik secara offline maupun online Tahun Ajaran 2024/2025 berdasarkan regulasi yang berlaku;

6.       Mari kita bersama menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif, berkebhinekaan, dan aman bagi semua dengan tetap melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi Nomor: 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

7.       Mengingat Tahun 2024 merupakan tahun penyelenggaraan pesta demokrasi, baik PEMILU Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka kami tegaskan kepada seluruh kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, baik yang PNS maupun PPPK agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

     Dalam mewujudkan layanan pendidikan berkualitas di Kabupaten Bengkayang ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang sangat mendukung inovasi dan digitalisasi pendidikan di sekolah. Saya berharap pada semester kedua Tahun Ajaran 2023/2024 ini kualitas pembelajaran menjadi lebih baik dan prestasi siswa meningkat sehingga bisa naik kelas atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Mari bersama-sama terus kita tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bengkayang melalui Kolaborasi  Bangga Sekolahku dengan Kearifan Lokal untuk Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul dan Berintegritas dalam Kurikulum Merdeka untuk terciptanya SDM Unggul Bengkayang MANTAP