Senin 06 Januari 2025 Secara Serempak dilaksanakan Apel Masuk Sekolah Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025 di seluruh Satuan Pendidikan di Kabupaten Bengkayang, sekaligus pelaksanaan launching 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Kabupaten Bengkayang yang disampaikan melalui Samabutan Bupati Bengkayang. Dalam pelaksanaan apel serempak tersebut Bupati Bengkayang, Bapak Sebastianus Darwis, SE, MM memimpin apel serempak di SMP N 1 Bengkayang, sementara Wakil Bupati Bengkayang Drs H Syamsul Rizal memimpin apel di SMP N 4 Bengkayang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, SE, MM memimpin apel di SMP N 3 Bengkayang. Dan pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang memimpin apeldi SMP N 4 Jagoi Babang bergabung dengan SD N 13 Sentimok sekaligus melaunching 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di daerah Perbatasan.
Adapun dalam arahannya Bupati Bengkayang menyampaikan sebagai berikut :
Seperti kita ketahui bersama bahwa pada Tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang telah memperoleh Piagam penghargaan atas keberhasilan pengelolaan Pendidikan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, melalui BPMP Kalbar AWARD Tahun 2024, antara lain:
Peringkat I kategori PEMDA yang memiliki komitmen dan dukungan terbaik dalam pelaksanaan aksi nyata pemulihan pembelajaran; Peringkat I kategori persentase sub kegiatan dan anggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah dialokasikan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD);Peringkat II kategori satuan Pendidikan telah mengikuti uji kesetaraan jenjang Pendidikan Masyarakat;Peringkat III kategori delta peningkatan pencapaian rapor Pendidikan (literasi dan numerasi);Pemenang kategori 100% satuan Pendidikan jenjang Pendidikan masyarakat yang telah melakukan akses rapor Pendidikan.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang telah memberikan apresiasi dan penghargaan tertinggi atas kinerja dibidang Pendidikan dan Kebudayaan, baik kategori perorangan, kelompok, dan/atau Lembaga melalui acara Gembira Bergerak Award tahun 2024. Jadikan moment ini menjadi pemantik untuk terus berprestasi dan berinovasi dalam layanan dan pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Bengkayang tahun 2025 ini.
Pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkayang, saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada kita semua atas pencapaian prestasi ini. Saya berharap, kita semua harus mampu mempertahankan prestasi yang sudah diraih sambil terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bermutu di Kabupaten Bengkayang. Pada tahun 2025 ini, pengelolaan pendidikan harus semakin lebih baik, maka perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Satuan pendidikan wajib membuat program kerja dan anggaran sekolah dengan mengacu pada Rapor Pendidikan dan regulasi yang berlaku; Sekolah wajib mempersiapkan dengan baik Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru baik secara offline maupun online Tahun Ajaran 2025/2026 berdasarkan daya tampung dan regulasi yang berlaku; Mulai Januari 2025, terdapat tiga kemudahan utama dalam pengelolaan kinerja, yaitu pengisian dilaksanakan sekali setiap tahun, guru tidak perlu mengunggah dokumen, dan pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin tetapi berbasis refleksi diri yang diverifikasi langsung oleh atasan dengan tetap menerapkan budaya kerja BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), dan melaksanakan hari kerja dan jam kerja sesuai regulasi yang berlaku; Satuan Pendidikan harus siap mendukung dan mengimplementasikan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai tahun 2025, yaitu: Program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan Pendidikan yang dimulai dari jenjang PAUD, makan bergizi sebagai intensifikasi program sekolah sehat, perbaikan kesejahteraan dan kualitas guru, penguatan matematika untuk usia dini, pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pembangunan Bahasa dan sastra serta penguatan Pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler atau diintegrasikan dalam pembelajaran. Semua Satuan Pendidikan wajib melakukan tujuh pembiasaan baik dalam rangka mewujudkan Pendidikan karakter di Kabupaten Bengkayang, baik sebagai siswa, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang (isi 7 pembiasaan baik akan disampaikan melalui surat edaran)
Mari kita berkolaborasi menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan berkualitas, berkebhinekaan, dan aman bagi semua dengan tetap melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Dalam mewujudkan layanan pendidikan berkualitas, Pemerintah Kabupaten Bengkayang terus mendukung digitalisasi dan transparansi layanan pendidikan di sekolah. Saya berharap pada semester kedua Tahun Ajaran 2024/2025 ini kualitas Pendidikan menjadi lebih baik. Mari bersama-sama terus kita implementasikan Penguatan karakter diekosistem Pendidikan untuk mewujudkan Bengkayang GEMILANG dan Indonesia Emas 2045.