detail-image

Acara Gawai Dayok Nyobe' Kowont di Dusun Umbo Desa Bengkawan

15 May 2024
Share :

Rabu, 15 Mei 2024 Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono, S.KM.,M.KM Mewakili Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE., MM menghadiri sekaligus membuka  Acara Adat dan Budaya NYOBE' DAYOK KOWONT Sub Suku Masyarakat Dayak Bidayuh di Dusun Simpang Empat RT.03  Kampung Umbo Desa Bengkawan Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang . Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab Bengkayang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Bengkayang, Anggota DPRD Provinsi Terpilih Maria Christi Laura, SP, Camat Seluas, Camat Siding, Perwakilan OPD (PUPR, PMD, DMPTSP,  Kabag Kesra, Kominfo) Danramil Seluas, Perwakilan Kapolsek Seluas, Komunitas LAYO X-Trail, Kepala Desa Bengkawan, Kepala Desa Pisak, Kepada Desa Sahan, serta seluruh warga masyarakat Umbo Desa Bengkawan.

Dalam sambutan Bupati Bengkayang yang di bacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, "Saya mengucapkan selamat kepada Panitia dan Stakeholder yang terlibat langsung dalam pelaksanaan NYOBE' ini, karena ini merupakan wujud nyata dari kecintaan kita untuk tetap melestarikan adat dan budaya kita, jangan sampai masyarakat adat tidak peduli dengan adat istiadat dan bahkan melupakan adat dikarenakan beralih dengan budaya modern, karena jika tidak di organisir dan di pelihara dengan baik maka akan hilang dengan sendirinya oleh derasnya perkembangan teknologi seperti saat ini Ujarnya.

Mengingat Bengkayang merupakan Pintu masuk terdekat dengan Sarawak Malaysia, kita tunjukkan bahwa Dayak harus berdaulat untuk bebas aktif, harus mandiri dan berkepribadian dalam berbudaya ketika orang menghilangkan budaya makan akan kehilangan jati dirinya, untuk itu saya berharap tetap dipelihara dan dijaga adat dan budaya di kabupaten Bengkayang yang kita cintai ini.

Nyobekng atau Nyobeng sebujit serta arsitektur Tradisional rumah adat Baluk Sebujit sudah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia Tahun 2023 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Ritual Adat Dayok Kowont' juga sudah di daftarkan sebagai warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2024.

Ini tentu merupakan keberhasilan yang harus kita apresiasi bersama yaitu dengan cara membenahi tata kelola destinasi wisata budaya di daerah ini, agar bisa memberikan nilai tambah bagi kelompok dan masyarakat sekitar, mengembangkan event perbatasan, mengembangkan pusat oleh-oleh dan pusat kuliner dan mengembangkan desa adat yang sudah ada untuk menggerakkan pembangunan wisata budaya dan desa oleh masyarakat dan untuk masyarakat dan terus meningkatkan upaya promosi.

Melalui perhelatan budaya yang ada, salah satunya lewat ritual adat nyobe' Dayok Kowont' ini, diharapkan kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang tergabung dalam komunitas desa adat masyarakat adat dan tim pemajuan kebudayaan desa serta kelompok sadar wisata (POK-DARWIS) untuk terus bersatu, bangkit, dan tumbuh. Milikilah rasa cinta terhadap seni dan budaya dan adat istiadat yang sudah diwariskan oleh para leluhur atau pendahulu. sebab dengan demikian niscaya daerah ini akan kuat dan berkarakter dalam kebudayaan.

Kebudayaan kita telah diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Bengkayang nomor 3 tahun 2020 tentang pemajuan kebudayaan daerah serta Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2020 tentang pemajuan kebudayaan daerah Kabupaten Bengkayang melalui instansi terkait memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendorong dan memberdayakan potensi Budaya agar tetap Lestari, dan terus berkembang serta dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat adat yang ada di Kabupaten Bengkayang Pungkasnya.

Heru Pujiono, S.KM.,M.KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang setelah kegiatan Acara Adat NYOBE' dayok Kowont' langsung meninjau SDN 19 Rambai selain memonitor kinerja pendidik, pelaksanaan Summatif Akhir kelas 6 yang diikuti sebanyak 19 siswa juga kondisi fisik sarpras SD 19 Rambai.