Rabu, 15 Mei 2024 Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru
Pujiono, S.KM.,M.KM Mewakili Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE., MM menghadiri sekaligus membuka Acara Adat dan Budaya NYOBE' DAYOK KOWONT Sub Suku Masyarakat
Dayak Bidayuh di Dusun Simpang Empat RT.03
Kampung Umbo Desa Bengkawan Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang .
Dalam
sambutan Bupati Bengkayang yang di bacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, "Saya mengucapkan selamat kepada Panitia
dan Stakeholder yang terlibat langsung dalam pelaksanaan NYOBE' ini, karena ini
merupakan wujud nyata dari kecintaan kita untuk tetap melestarikan adat dan
budaya kita, jangan sampai masyarakat adat tidak peduli dengan adat istiadat
dan bahkan melupakan adat dikarenakan beralih dengan budaya modern, karena jika
tidak di organisir dan di pelihara dengan baik maka akan hilang dengan
sendirinya oleh derasnya perkembangan teknologi seperti saat ini Ujarnya.
Mengingat
Bengkayang merupakan Pintu masuk terdekat dengan Sarawak Malaysia, kita
tunjukkan bahwa Dayak harus berdaulat untuk bebas aktif, harus mandiri dan
berkepribadian dalam berbudaya ketika orang menghilangkan budaya makan akan
kehilangan jati dirinya, untuk itu saya berharap tetap dipelihara dan dijaga
adat dan budaya di kabupaten Bengkayang yang kita cintai ini.
Nyobekng
atau Nyobeng sebujit serta arsitektur Tradisional rumah adat Baluk Sebujit
sudah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia
Tahun 2023 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Ritual Adat Dayok
Kowont' juga sudah di daftarkan sebagai warisan Budaya Tak Benda Indonesia
tahun 2024.
Ini
tentu merupakan keberhasilan yang harus kita apresiasi bersama yaitu dengan
cara membenahi tata kelola destinasi wisata budaya di daerah ini, agar bisa
memberikan nilai tambah bagi kelompok dan masyarakat sekitar, mengembangkan
event perbatasan, mengembangkan pusat oleh-oleh dan pusat kuliner dan
mengembangkan desa adat yang sudah ada untuk menggerakkan pembangunan wisata
budaya dan desa oleh masyarakat dan untuk masyarakat dan terus meningkatkan
upaya promosi.
Melalui
perhelatan budaya yang ada, salah satunya lewat ritual adat nyobe' Dayok
Kowont' ini, diharapkan kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang
tergabung dalam komunitas desa adat masyarakat adat dan tim pemajuan kebudayaan
desa serta kelompok sadar wisata (POK-DARWIS) untuk terus bersatu, bangkit, dan
tumbuh. Milikilah rasa cinta terhadap seni dan budaya dan adat istiadat yang
sudah diwariskan oleh para leluhur atau pendahulu. sebab dengan demikian
niscaya daerah ini akan kuat dan berkarakter dalam kebudayaan.
Kebudayaan
kita telah diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Bengkayang nomor 3 tahun
2020 tentang pemajuan kebudayaan daerah serta Peraturan Bupati Nomor 64 tahun
2020 tentang pemajuan kebudayaan daerah Kabupaten Bengkayang melalui instansi
terkait memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendorong dan memberdayakan
potensi Budaya agar tetap Lestari, dan terus berkembang serta dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat
adat yang ada di Kabupaten Bengkayang Pungkasnya.
Heru Pujiono, S.KM.,M.KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang setelah kegiatan Acara Adat NYOBE' dayok Kowont' langsung meninjau SDN 19 Rambai selain memonitor kinerja pendidik, pelaksanaan Summatif Akhir kelas 6 yang diikuti sebanyak 19 siswa juga kondisi fisik sarpras SD 19 Rambai.