Rekon Dana BOSP Tahun Anggaran 2024


rekon-dana-bosp-tahun-anggaran-2024-302739

Jumat, 06 Januari 2025 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono, SKM, MKM membuka secara resmi pelaksanaan Rekon Dana BOSP Jenjang Pendidikan  Dasar yang dipusatkan di Kecamatan Sanggau Ledo bertempat di SMP N 1 Sanggau Ledo. Mendampingi Kadisdikbud Korwil III Tan Mustakim,  S,Pd dan Kepala Sekolah Mose Dayan, S.Pd. Pada kesempatan tersebut Kadisdikbud menyampaikan rekon ini dilaksanakan khususnya dalam rangka persiapan pelaksanaan Audit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat sekaligus persiapan penyusunan Laporan Keuangan. Mengingat Dana BOSP menjadi bagian dari Alokasi APBD Kabupaten Bengkayang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kami ingatkan bahwa agar semua Satuan Pendidikan membelanjakan anggaran Dana BOSP sesuai dengan Pedoman Teknis dan Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana BOSP, pesan Heru.

Demikian juga agar dalam penatausahaan khususnya terkait dengan Perpajakan dan aset sekolah agar terdokumentasi dengan baik. Jangan sampai ada pajak terutang, mengingat terkait dengan pajak ini ada pajak PPh dan PPn serta Pajak Daerah. Jangan pula ya, karena pajak sebagai salah satu sumber untuk pembiayaan pembangunan negara dan daerah, arahan Heru kepada peserta rekon yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP Sekolah.  Selamat mengikuti rekon semoga Tahun 2025 Kabupaten kembali meraih WTP atas Pemeriksaan Laporan Keuangan TA.2024 dan kita semua ikut memberikan kontribusi terbaik utk meraih WTP, ajak Heru mengakhiri arahan dan sambutannya.

Rekon Dana BOSP dilaksanakan secara terjadwal di semua Kecamatan dengan melibatkan 2 Tim BOSP Kabupaten Bengkayang yang melakukan pendampingan kepada sekolah agar dapat tersusun Laporan Keuangan yang baik dan akuntable.