detail-image

Bupati Bengkayang hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

30 May 2024
Share :

Kamis, 30 Mei 2024 Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE, MM yang diwakili Staff Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Ir. Magdalena, MM bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang menghadiri dan sekaligus memberikan pengarahan dalam Pendampingan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru).  Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan BPMP Propinsi Kalimantan Barat, Inspektur yang diwakili Irban , Kabag Hukum Setdakab diwakili Pejabat Fungsional, Ketua PK PGRI Kabupaten Bengkayang Rudi, S.Pd, M.Pd, Ketua IGI Kabupaten Bengkayang Suwandi, S.Pd, Seluruh pejabat eselon III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang,  Insan Jurnalis yang hadir dari PWRI Kabupaten Bengkayang selain hadir juga sekaligus semua peserta ikut menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.

Dalam pengantarnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bengkayang sudah melalui tahap perencanaan dan persiapan, bahkan sudah dibentuk Tim Teknis PPDB Kabupaten Bengkayang, ungkap Heru. Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 sendiri mengacu pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang   Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.  Maka dari itu kami sudah menyusun Petunjuk Teknis, tegas Heru yaitu berupa Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor 400.3.8.1/251/Dikbud-B tanggal 8 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang PAUD/TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2024/2025, dan Keputusan  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Nomor 0023/ tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2024/2025. Kami juga merespon adanya Surat Edaran KPK RI Nomor 7 tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaran Penerimaan Peserta Didik Baru,  tegas Heru. Dengan adanya PPDB ini harapannya mampu memberikan pelayanan pendidikan dasar kepada penduduk usia sekolah di Kabupaten Bengkayang. Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bengkayang sendiri akan dilaksanakan dalam dua moda yaitu PPDB Offline pada tangal 1 - 3 Juli 2024 dan moda online pada tanggal 18 - 20 Juni 2024, dan tentu sesuai dengan kondisi Satuan Pendidikan masing-masing untuk kedua moda tersebut. Kami harap semua Satuan Pendidikan di Kabupaten Bengkayang dalam pelaksanaan PPDB dapat memperhatikan kerangka regulasi tersebut sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Bengkayang, pinta Heru kepada seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Bengkayang. Maka dari itu kami mengajak kepada kita semua seluruh stake holder Pendidikan dan elemen masyarakat untuk sama-sama mensukseskan Penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 agar dapat berlangsung dengan bersih, transparan,  berintegritas dan berkeadilan (Objektif, Akuntabel, Transparan), ajak Heru mengakhiri pengantarnya.   

Sementara perwakilan dari BPMP Propinsi Kalimantan Barat menyampaikan secara teknis Pelaksanaan PPDB mulai dari tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Pelaporan dimana pada umumnya mencakup PPDB jalur Reguler, Afirmasi baik Prestasi, Masyarakat tidak mampu maupun pindah tugas. Kami berharap pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bengkayang dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan dan dapat memberikan jaminan pelayanan pendidikan dasar bagi warga masyarakat Kabupaten Bengkayang. Khususnya pada daerah perbatasan dengan Kabupaten/Kota lain maka diharapkan ada kerjasama yang baik  sehingga akses pendidikan dasar dapat terpenuhi bagi penduduk antar kabupaten/kota.

Acara selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama antar pemangku kepentingan Pendidikan di Kabupaten Bengkayang termasuk untuk jurnalis yang hadir dari PWI Kabupaten Bengkayang. Selesai penandatnagan Kesepakatan bersama dilanjutkan dengan pengarahan dari Bupati Bengkayang yang diwakili Staff Ahli Bupati Bengkayang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Saya berharap pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bengkayang selain sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku juga akses pelayanan pendidikan dasar bagi penduduk Bengkayang dapat terpenuhi. Dan saya mengajak kita semua untuk sama-sama mensukseskan dan mendukung Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di Kabupaten Bengkayang dapat berlangsung objektif,akuntabel dan transparan. Kita sama-sama mendukung dan terima kasih dukungan dari Jurnalis yang ikut membantu dalam penyebarluasan informasi pembangunan di Kabupaten Bengkayang termasuk PPDB ini. Sekali lagi saya mengajak seluruh komponen dan masyarakat untuk sama-sama menjaga dan mendukung penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di Kabupaten Bengkayang yang Objektif, Akuntabel dan Transparan, pinta Bupati Bengkayang diakhir arahannya yang disampaikan Ir. Magdalena, MM Staf Ahli Bupati Bengkayang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan. (Sumber : redakturwebdisdikbud)