Rakortek Lintas Sektor Bahas Dampak Kemarau dan Kabut Asap di Kabupaten Bengkayang


rakortek-lintas-sektor-bahas-dampak-kemarau-dan-kabut-asap-di-kabupaten-bengkayang-604804

Bengkayang, 21 Agustus 2026 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Dampak Kemarau dan Kabut Asap pada Jumat (21/8/2026), bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang.

Rakortek ini dilaksanakan sebagai langkah koordinasi lintas sektor untuk menyikapi kondisi kemarau dan kabut asap yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan peserta didik serta keberlangsungan proses pembelajaran di satuan pendidikan.

Kegiatan diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan secara luring dan daring. Peserta luring terdiri atas Irban IV Inspektorat Kabupaten Bengkayang, Kabid KL BPBD, Kabid Lingkungan Hidup, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Korwil I Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Ketua PGRI Kabupaten Bengkayang, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang.

Sementara itu, peserta yang mengikuti secara daring antara lain Korwil II sampai VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Ketua APSI, Ketua IGI, Korwil SPPG, serta kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Bengkayang.

Dalam rakortek tersebut, Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2026 masih tergolong rendah dibandingkan tahun 2025. Meski demikian, kewaspadaan terhadap dampak kabut asap tetap perlu ditingkatkan, khususnya terhadap kelompok rentan seperti anak-anak.

Dari BPBD Kabupaten Bengkayang disampaikan bahwa kondisi kabut asap di Bengkayang saat ini masih relatif lebih rendah dibandingkan beberapa daerah lainnya. Namun, kondisi tersebut tetap perlu dipantau karena situasi dapat berubah sewaktu-waktu.

Sementara itu, Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki stasiun pemantauan kualitas udara dari Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, terdapat kendala teknis pada salah satu perangkat pemantauan sehingga data kualitas udara belum dapat dirilis secara optimal. PerkimLH menyampaikan bahwa kondisi udara Bengkayang secara umum masih berada pada kategori sedang hingga kurang baik, dengan kabut asap antara lain dipengaruhi oleh kebakaran hutan dan lahan serta kondisi kemarau yang cukup panjang.

Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang menyarankan agar penggunaan masker diperluas dan jam pembelajaran dikurangi sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik. Hal senada disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Bengkayang yang menilai bahwa pembelajaran tatap muka masih dapat dilaksanakan dengan penyesuaian waktu belajar serta memperkuat protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di luar ruangan disarankan untuk dikurangi atau ditiadakan apabila kondisi udara tidak mendukung. Peserta didik juga diimbau menggunakan masker dan memperbanyak konsumsi air putih.

Kepala Bidang Kurikulum dan Mutu Pendidikan juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan proses pembelajaran. Berdasarkan hasil evaluasi pendidikan, kemampuan literasi dan numerasi peserta didik di Kabupaten Bengkayang masih perlu mendapat perhatian. Karena itu, pembelajaran tetap perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kualitas udara.

Dalam kesempatan tersebut, Irban IV Inspektorat Kabupaten Bengkayang mengingatkan agar apabila pengadaan masker menggunakan dana BOS, mekanisme dan dasar penganggarannya perlu dikaji dengan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pemeriksaan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang meminta agar informasi mengenai kualitas udara dapat disampaikan secara berkala oleh PerkimLH dan Dinas Kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa kondisi setiap satuan pendidikan tidak selalu sama sehingga kebijakan harus mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing dan dikoordinasikan melalui korwil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menegaskan bahwa kondisi kabut asap bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, kebijakan terkait proses pembelajaran juga harus bersifat dinamis dan menyesuaikan perkembangan kualitas udara di masing-masing wilayah.

“Yang paling penting adalah memastikan anak-anak tetap sehat, tetapi pada saat yang sama proses pembelajaran tetap berjalan. Karena itu, diperlukan dukungan dan kerja sama semua pihak,” ungkap Kepala Dinas sebagai closing statement dalam rakortek tersebut.

Lima Rumusan Hasil Rakortek

Berdasarkan hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, Rakortek menghasilkan beberapa rumusan penting yaitu:

  1. Peserta didik dan warga satuan pendidikan diwajibkan menggunakan masker serta memperbanyak minum air putih sebagai langkah menjaga kesehatan.
  2. Penggunaan masker disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
  3. Kebijakan mengenai diliburkan atau tidaknya kegiatan pembelajaran bersifat dinamis dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Untuk menentukan kebijakan tersebut diperlukan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan pihak yang menangani kualitas udara dan kesehatan, melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta korwil.
  4. Seluruh pihak diharapkan bersama-sama menjaga kesehatan peserta didik sekaligus memastikan hak anak untuk tetap memperoleh layanan pendidikan.

Melalui Rakortek tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi kemarau dan kabut asap serta mengambil langkah yang diperlukan sesuai situasi di lapangan.

Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas, sementara keberlangsungan pembelajaran tetap dijaga melalui kebijakan yang adaptif, terukur, dan berdasarkan kondisi kualitas udara terkini. (fk)