Deskripsi Galery

Kesiapsiagaan Bencana : (1)Permendikbudristek Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) (2) Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan SPAB (3) Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor. 100.3.4.2/2/BPBD tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (4) SURAT EDARAN NOMOR. 000/15/DIKBUD-A.2 TENTANG KEGIATAN MURID SELAMA LIBUR NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 yg didalamnya memuat penguatan muri dalam SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) dan (5) Arahan Bupati Bengkayang pada Apel Serempak Awal Masuk Sekolah pada tanggal 5 Januari 2026.