Bengkayang–
Jumlah penerima bantuan revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Bengkayang mengalami
peningkatan. Hingga September 2026, jumlah penerima yang sebelumnya sebanyak 16
sekolah bertambah sebanyak 49 sekolah, sehingga total penerima bantuan
revitalisasi menjadi 65 sekolah dengan total alokasi bantuan sebesar Rp52.937.716.496,75.
Bantuan
revitalisasi tersebut mencakup satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada
jenjang PAUD, jumlah penerima yang sebelumnya sebanyak dua sekolah bertambah menjadi
25 sekolah. Pada jenjang SD, penerima yang sebelumnya sebanyak dua sekolah
meningkat menjadi 26 sekolah. Sementara itu, pada jenjang SMP, jumlah penerima
bertambah dari 12 sekolah menjadi 14 sekolah.
Adapun jenis
bantuan revitalisasi yang diterima oleh satuan pendidikan meliputi pembangunan
ruang kelas, pembangunan ruang administrasi, pembangunan area bermain, penataan
lingkungan, pembangunan ruang UKS, rehabilitasi toilet, rehabilitasi ruang
kelas, hingga rehabilitasi perpustakaan. Jenis bantuan tersebut disesuaikan
dengan kebutuhan sarana dan prasarana pada masing-masing satuan pendidikan
penerima.
Penambahan
jumlah penerima bantuan revitalisasi ini menjadi bagian dari perkembangan
pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026 di
Kabupaten Bengkayang. Informasi mengenai jumlah penerima dan jenis bantuan
disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, sehingga
perkembangan program dapat diketahui secara terbuka.
Dalam
pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun
Anggaran 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
melalui Surat Edaran Nomor 2897/B/A.A1/PR.07.05/2026 tanggal 6 Februari 2026
tentang Persiapan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan
Pendidikan Tahun Anggaran 2026, menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan,
verifikasi, penetapan penerima, hingga pelaksanaan Program Revitalisasi tidak
dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Melalui program revitalisasi tersebut, diharapkan dukungan terhadap sarana dan prasarana satuan pendidikan di Kabupaten Bengkayang dapat terus meningkat. Informasi mengenai penerima dan pelaksanaan program juga menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi penyelenggaraan program di bidang pendidikan. (NK)