detail-image

Penerima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Bengkayang Bertambah Menjadi 65 Sekolah

22 Sep 2026
Share :

Bengkayang– Jumlah penerima bantuan revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Bengkayang mengalami peningkatan. Hingga September 2026, jumlah penerima yang sebelumnya sebanyak 16 sekolah bertambah sebanyak 49 sekolah, sehingga total penerima bantuan revitalisasi menjadi 65 sekolah dengan total alokasi bantuan sebesar Rp52.937.716.496,75.

Bantuan revitalisasi tersebut mencakup satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada jenjang PAUD, jumlah penerima yang sebelumnya sebanyak dua sekolah bertambah menjadi 25 sekolah. Pada jenjang SD, penerima yang sebelumnya sebanyak dua sekolah meningkat menjadi 26 sekolah. Sementara itu, pada jenjang SMP, jumlah penerima bertambah dari 12 sekolah menjadi 14 sekolah.

Adapun jenis bantuan revitalisasi yang diterima oleh satuan pendidikan meliputi pembangunan ruang kelas, pembangunan ruang administrasi, pembangunan area bermain, penataan lingkungan, pembangunan ruang UKS, rehabilitasi toilet, rehabilitasi ruang kelas, hingga rehabilitasi perpustakaan. Jenis bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan sarana dan prasarana pada masing-masing satuan pendidikan penerima.

Penambahan jumlah penerima bantuan revitalisasi ini menjadi bagian dari perkembangan pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bengkayang. Informasi mengenai jumlah penerima dan jenis bantuan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, sehingga perkembangan program dapat diketahui secara terbuka.

Dalam pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 2897/B/A.A1/PR.07.05/2026 tanggal 6 Februari 2026 tentang Persiapan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026, menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan, verifikasi, penetapan penerima, hingga pelaksanaan Program Revitalisasi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Melalui program revitalisasi tersebut, diharapkan dukungan terhadap sarana dan prasarana satuan pendidikan di Kabupaten Bengkayang dapat terus meningkat. Informasi mengenai penerima dan pelaksanaan program juga menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi penyelenggaraan program di bidang pendidikan. (NK)