detail-image

Lanjutkan PHTC Presiden, 16 Sekolah di Bengkayang Terima Revitalisasi Rp 14,5 Miliar pada 2026

29 Jun 2026
Share :

BENGKAYANG – Sebanyak 16 sekolah di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali mendapatkan alokasi bantuan revitalisasi sekolah senilai Rp 14,5 miliar (tepatnya Rp 14.533.889.527) pada tahun anggaran 2026. Bantuan ini merupakan kelanjutan dari Program Revitalisasi Sekolah dari pemerintah pusat, yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, S.K.M., M.K.M., menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengawal ketat program percepatan pemenuhan sarana prasarana pendidikan ini. Alokasi dana tersebut terbagi untuk satu PAUD, satu Kelompok Bermain (KB), dua SD, dan 12 SMP yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan.

“Saya minta kepada seluruh jajaran, khususnya para kepala bidang dan tim teknis terkait, untuk mengawal ketat pelaksanaan revitalisasi ini sejak tahap perencanaan hingga evaluasi. Dana 14,5 miliar ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah pusat. Pastikan seluruh prosesnya berjalan transparan, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu, agar anak-anak kita bisa segera menikmati fasilitas pendidikan yang aman dan layak,” tegas Heru saat memberikan arahan dalam apel pembinaan pagi di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Senin (29/6). 

Adapun 16 sekolah penerima bantuan revitalisasi pada tahun 2026 ini meliputi jenjang usia dini hingga menengah pertama, yakni:

PAUD/KB: PAUD Darul Fikri dan KB Berkah Sungai Danti.

SD: SDN 20 Pakucing II dan SDN 10 Senangak.

SMP: SMPN 1 Seluas, SMPN 3 Seluas, SMPN 1 Suti Semarang, SMPN 3 Suti Semarang, SMPN 1 Samalantan, SMPN 4 Sungai Raya Kepulauan, SMPN 2 Sungai Raya Kepulauan, SMPN 1 Lembah Bawang, SMPN 3 Lembah Bawang, SMPN 3 Jagoi Babang, SMPN 1 Capkala, dan SMPN 1 Tujuh Belas.

Revitalisasi tetap difokuskan pada pemenuhan kebutuhan esensial, seperti pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas, ruang guru dan administrasi, perpustakaan, laboratorium, toilet, serta Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Selain infrastruktur fisik, program ini juga mendukung upaya digitalisasi pembelajaran, partisipasi masyarakat, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam pengerjaannya.

Pemilihan sekolah penerima pada TA 2026 ini mengacu pada hasil verifikasi ketat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menunjukkan kondisi sarana prasarana dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat, serta adanya urgensi kebutuhan pembangunan fasilitas baru. 

Dalam arahannya, Heru juga mengingatkan untuk memantau dampak keberlanjutan dari pembangunan fisik tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab jajarannya tidak berakhir begitu saja saat konstruksi fisik gedung selesai dibangun. Heru menginstruksikan aparaturnya untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan terciptanya ekosistem lingkungan belajar yang sehat dan menyenangkan. Lebih lanjut, ia meminta agar pemantauan terhadap sekolah-sekolah tersebut terus dilakukan, diiringi dengan dorongan kepada para guru dan kepala sekolah. Hal ini bertujuan agar keberadaan sarana pendidikan yang baru dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, yang pada akhirnya akan mewujudkan SDM Bengkayang yang unggul, berakhlak, dan berbudaya.

Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen mendukung terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua serta mempercepat pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas. Program ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak. (PSSHA)